107 Rekening Disita saat Penggerebekan Judi Online

Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:26 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beberkan ada 107 rekening yang disita dan diblokir terkait kasus judi online yang beberapa hari sebelumnya telah diungkap oleh jajaran Polda Sumut.
 
Hal itu disampaikan langsung Kapolda Sumatera Utara di depan pejabat utama Forkopimda Sumatera Utara diantaranya Gubernur, Kodam I Bukit Barisan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
Kapolda Sumut menyebutkan saat ini ada 107 rekening yang disita dan diblokir terkait kasus judi online yang beberapa hari sebelumnya telah diungkap oleh jajaran Polda Sumut.
 
Pihak Polda Sumut telah menggandeng PPATK untuk mengusut ke mana saja aliran dana yang digelontorkan oleh “Bos Besar” berinisial AP yang hingga kini masih belum tertangkap.
 
Sebelumnya beberapa waktu lalu Kapolda Sumut memimpin langsung penggerebekan lokalisasi operator judi online di komplek Perumahan Cemara Asri. Di sana ditemukan ada 21 web judi online yang beroperasi di gedung bangunan berkedok warung kuliner bernama Warna-Warni.(awy)
 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral