Sidang Etik, Akhir Perjalanan Sang Jenderal?
Jakarta - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri berdasarkan hasil sidang kode etik. Atas putusan tersebut Ferdy Sambo pun mengajukan banding.
Karir moncer Irjen Ferdy Sambo di institusi Polri tak dibangun hanya semalam. Hampir 3 dekade Ferdy Sambo menapaki karir di Korps Bhayangkara hingga sukses menjadi Jenderal Bintang Dua kala usianya masih terbilang muda.
Sayang dalam sekejap kedipan mata, karir cemerlang Sambo yang susah payah dibangun runtuh karena skandal pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sambo pun akhirnya dipecat secara tidak hormat dari Polri melalui sidang kode etik.
Mendengar hasil putusan sidang kode etik, mantan Kadiv Propam Polri itu pun langsung mengajukan banding.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta masyarakat untuk bersabar dan mengawal proses banding Irjen Sambo sesuai aturan yang berlaku.(awy)