Sederet Fakta dan Trik Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:37 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait trik yang dilakukan Ferdy Sambo dan oknum lain untuk mengaburkan fakta dan penghilangan barang bukti di kasus pembunuhan Yosua. Upaya tersebut terdiri dari intervensi berita cara, menghilangkan CCTV, hingga intimidasi pada pihak keluarga korban.
 
Sejumlah fakta baru terkuak seputar upaya pengaburan fakta dan penghilangan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh tersangka Irjen Sambo dan sejumlah oknum polisi yang berada di bawah komandonya. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR Rabu (24/8/2022) siang.
 
Kapolri menjelaskan upaya pertama adalah intervensi Personil Biro Paminal Propam Polri yang mengubah format berita acara interogasi saksi menjadi berita acara pemeriksaan saja.
 
“Pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, Ricky, dan Kuat. Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personil Biro Paminal Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk merobah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan,” tutur Jenderal Listyo Sigit.
 
Selanjutnya personil Biro Paminal diketahui menjadi pihak yang menghilangkan barang bukti CCTV di komplek Duren Tiga Jakarta Selatan. Kapolri juga menyoroti pelanggaran sejumlah oknum polisi yang tak memiliki wewenang, tetapi berada di TKP untuk merusak serta menghilangkan barang bukti.
 
Upaya penutupan fakta selanjutnya adalah saat penyerahan jenazah Brigadir Yosya kepada pihak keluarga. Keluarga disebut diintimidasi untuk tidak membuka peti mendiang Yosua termasuk pemberian penjelasan kronologi palsu dari karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan kepada keluarga.
 
Upaya pengaburan fakta selanjutnya terjadi saat memberikan keterangan pers yang dilakukan Karopenmas Polri dan Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu melakukan olah TKP dan autopsi jenazah.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral