Atas Dasar Kemanusiaan, Putri Candrawathi Belum Ditahan
Jumat, 2 September 2022 - 10:36 WIB
Jakarta - Setelah memenuhi pemanggilan ulang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat tidak ditahan dengan dasar faktor kemanusiaan dan adanya seorang anak. Putri Candrawathi juga masih bersikukuh bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual. (ayu)