AKBP Pujiyarto Terima Sanksi dan Tidak Banding di SIdang Kode Etik

Minggu, 11 September 2022 - 09:27 WIB

Jakarta - Komisi Kode Etik Polri kembali menyidangkan anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Keduanya adalah AKBP Pujiyarto dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Jumat (9/9/2022) siang, dua anggota Polri yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo menjalani sidang etik oleh Komisi Etik Polri atau di gedung TNCC Mabes Polri.

Keduanya adalah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dan mantan Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.

Menurut kadiv humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo AKBP Pujiyarto disidang bukan terkait penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua. AKBP Pujiyarto sempat masuk dalam 24 daftar personil yang dimutasi ke Yanma Polri.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral