Siapa Pengganti Anies Baswedan Duduk di Kursi DKI ?

Rabu, 14 September 2022 - 12:41 WIB

Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyerahkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama yang diajukan tersebut diperoleh melalui mekanisme voting dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta Selasa (13/9/2022) kemarin.

Rapat pimpinan gabungan (Rapimgam) DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Proses penentuan calon pejabat Gubernur DKI Jakarta ini dilakukan melalui mekanisme voting. Ada tiga nama yang menempati posisi 3 teratas dalam voting yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Bahtiar.

Penetapan tiga nama calon pejabat Gubernur DKI usulan DPRD dilakukan usai para anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta digelar 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Nantinya tiga nama yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta ini akan diserahkan kepada Presiden bersama dengan tiga nama yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:17
02:29
01:25
02:52
06:56
11:04
Viral