Uang Judi Rp155 Triliun Mengalir Kemana?

Minggu, 18 September 2022 - 09:12 WIB

Jakarta - Aliran dana sebesar Rp155 triliun ditemukan PPATK berkaitan dengan transaksi judi online. Temuan tersebut sudah dilaporkan PPATK ke polisi untuk ditindaklanjuti. Dana tersebut merupakan akumulasi dari ratusan transaksi judi online.

PPATK menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online sebesar Rp155 triliun. Angka sebesar itu adalah akumulasi dari 121 juta transaksi yang ditemukan PPATK. Analisis temuan tersebut pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Modus yang ditemukan berupa penawaran dari berbagai platform judi online seperti togel yang banyak beredar di media sosial. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terkait dengan judi online dengan temuan yang luar biasa besar.

Dengan sistem flow money seharusnya PPAT dengan mudah menelusuri aliran dana tersebut mengalir ke pihak mana saja.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral