Motif Ayah & Anak Bantai Satu Keluarga Ingin Kuasai Harta

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:16 WIB

Way Kanan, Lampung - Ayah dan anak dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Way Kanan Lampung mengaku menyesali perbuatan keji mereka. Keduanya membunuh 5 anggota keluarga mereka sendiri kemudian menyembunyikan mayat korban di lubang septic tank.

E (38) dan anaknya DW (17) ditahan Polres Way Kanan Lampung. Keduanya menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Oktober tahun lalu. Kedua tersangka membunuh satu keluarga yaitu ayah kandung E sendiri, ibu tiri E,  saudara kandung E,  dan keponakannya.

Kedua tersangka mengaku membunuh keluarga sendiri karena ingin menguasai harta warisan. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan kedua tersangka telah merencanakan kejahatan mereka, sehingga bisa dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP yang ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral