Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:39 WIB

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan berkas perkara dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 11 berkas tersangka yang dilimpahkan, 5 diantaranya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah dan Putri Cendrawathi.

Sementara 6 lainnya merupakan kasus tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Penyerahan dilakukan untuk berkoordinasi terkait agenda dan ruang sidang yang akan digelar nantinya.

Sebelumnya, Kejari Jaksel mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel untuk persidangan perkara pembunuhan Brigadir J. Pelimpahan berkas ini sesuai dengan tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
03:25
02:07
06:34
01:19
00:55
Viral