Pengacara: RE Tidak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Yosua
Jakarta - Tim kuasa hukum Bharada E tidak mengajukan eksepsi dan menegaskan bahwa Bharada E tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam kesempatannya, pengacara Bharada E menyatakan terkait dengan dakwaan yang kemarin sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum terdapat beberapa catatan. Salah satunya, berbicara mengenai pembuktian-pembuktian dan pihaknya tidak sama sekali mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena perbuatan yang dilakukan oleh kliennya memang betul melakukan penembakan. Namun, penambakan itu bisa terjadi berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo.
Bharada E pun menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, dengan permohonan maaf kepada keluarga korban bisa membuat dirinya lebih tenang.
Tim pengacara Bharada E juga menyatakan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan strategi-strategi khusus untuk menghadapi kasus tersebut. Pihaknya juga menegaskan, bahwa fakta yang benar yaitu Bharada E sama sekali tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. (ayu)