Sidang Sambo: di Balik Permintaan Maaf Eliezer

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:09 WIB

Jakarta - Sidang perdana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) kemarin. Bharada E mengikuti persidangan secara langsung.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim. Sidang diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa dalam kasus ini, yakni Bharada E.

Bharada E tampak memakai kemeja dan rompi tahanan berwarna merah. Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Usai sidang perdana tersebut Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada keluarga Brigadir J.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," tutur Richard.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral