Kasus Gagal Ginjal Tinggi, Pantaskah Pemerintah Tetapkan KLB?

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:57 WIB

Jakarta - Meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, sudah cukup mengkhawatirkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan telah mencapai 241 kasus pada 21 Oktober 2022. Kasus ini menyebar di 22 provinsi dengan jumlah kematian mencapai sebanyak 133 anak.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Lantas dengan adanya kasus gagal ginjal akut ini, apakah kasus gagal ginjal akut akan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB)?(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral