Agus Nurpatria Bantah Keterangan Saksi di Persidangan
Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:28 WIB
Jakarta - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa memberikan kesaksian bahwa Kombes Agus Nur Patria sempat mengarahkan AKP Irfan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV yang berada di dekat lokasi rumah Ferdy Sambo.
Menurut saksi, kejadian tersebut terjadi di sekitaran lapangan basket Komplek Duren Tiga. Pada saat itu, posisi terdapat 3 orang yang terdiri dari Kombes Agus, AKP Irfan dan saksi.
Dari kesaksiannya, saksi melihat Kombes Agus menghampiri AKP Irfan dan menunjuk ke arah CCTV yang terdapat di lapangan basket komplek Duren Tiga sambil berkata ambil dan ganti DVR CCTV. Namun kesaksian itu dibantah oleh Agus Nur Patria. (ayu)