news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Tetapkan Bupati Bangkalan sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 09:43 WIB
Reporter:

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah dirinya tidak ke luar negeri.(awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
01:28
05:06
02:41
02:06
02:28

Viral