Sanggahan Bharada E Terhadap Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo
Jakarta - Usai asisten rumah tangga memberikan kesaksian terhadap pembunuhan berencana Noviansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menyatakan Susi banyak berbohong saat memberikan kesaksiannya di persidangan. Richard pun menjabarkan keberatannya.
Hal itu disampaikan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer.
Lantas, hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.
Eliezer pun menyebutkan soal kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.
“Saudara Yosua mengangkat putri?” tanya hakim.
“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jawab Eliezer.
Kemudian, lanjut dia, Susi menyatakan bahwa Ferdy Sambo kerap berada di rumah yang berada di jalan Saguling dan Duren Tiga. Padahal, ujar Eliezer, mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu lebih sering di rumah yang berada di jalan Bangka.
Tidak hanya itu, Richard juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak memiliki kamar di Saguling.
Terakhir, mantan ajudan Sambo itu juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta. Menurut dia, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlihat oleh siapapun.(awy)