Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Festival Musik 'Berdendang Bergoyang'

Minggu, 6 November 2022 - 09:28 WIB

Jakarta - Setelah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam pagelaran konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat yang menyebabkan sejumlah orang pingsan hingga terluka.

Kedua tersangka adalah HA selaku Penanggungjawab Event, serta DP yang merupakan Direktur Perusahaan yang menaungi sebuah event organizer. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sebanyak 20 orang saksi yang sebagian diantaranya merupakan manajemen event organizer tersebut.

Sebelumnya festival musik bertajuk ‘Berdendang Bergoyang’ dihentikan paksa oleh aparat kepolisian pada Sabtu (29/10/2022) malam pekan lalu akibat jumlah penonton yang melebihi kapasitas.

Pada permohonan perizinan ke pihak kepolisian hanya 3.000 dan pemberitahuan ke Kementerian Parekraf, Satgas Covid sebanyak 5.000 pengunjung. Namun pada kenyataannya jumlah pengunjung yang hadir justru lebih dari 21.000 orang.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral