Tak Direstui Menikah, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Jumat, 18 November 2022 - 10:03 WIB

Lampung Utara, Lampung - Seorang anak di Lampung Utara tega membunuh bapak kandungnya sendiri. Pembunuhan itu dilakukan di area perkebunan kopi milik salah satu warga. 

Diketahui identitas korban yaitu bernama Acang seorang petani karet (50) warga asal Kampung Bonglai, Lampung. Korban ditemukan dengan kondisi luka yang cukup parah di bagian leher dan kepalanya. 

Peristiwa tersebut tentu mengejutkan warga sekitar. Tidak butuh waktu lama, pembunuh Acang (50) yang merupakan anak kandungnya sendiri itu berhasil diringkus oleh pihak Polres Lampung Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah 2 hari kejadian tersebut terjadi. 

Kasatreskrim Polres Lampung Utara yaitu AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, peristiwa tersebut memang benar terjadi di hari Minggu (14/11/2022) kemarin. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sejak umur 24 tahun atau sepulang dirinya merantau ke pulau Jawa mengalami gangguan kejiwaan dan sudah berobat di rumah sakit jiwa di daerah Lampung.  

Bahkan saat diinterogasi oleh petugas, dirinya menyatakan tidak menyesal telah melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini dikarenakan sang pelaku merasa orang tuanya tidak menyayangi ia sejak kecil dulu hingga sekarang. 

Diketahui juga, pemicu pembunuhan ini yaitu lantaran pelaku meminta izin untuk menikah, namun sang ayah memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait kepastian anaknya untuk melakukan pernikahan. 

Ternyata hal ini membuat pelaku tersulut emosi yang berujung dengan aksi pembacokan hingga menewaskan sang ayah kandung. 

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP yaitu hukuman selama 15 tahun penjara sampai seumur hidup.

Akan tetapi dengan kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa, membuat pihak polisi masih terus mendalami kasus tersebut dikarenakan pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral