Korban Pelecehan di Panti Asuhan Kulonprogo Bertambah

Minggu, 20 November 2022 - 09:51 WIB

Kulon Progo, Yogyakarta - Korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Kulon Progo, Yogyakarta bertambah.

Saat ini jumlah korban bertambah dua orang sehingga jumlah keseluruhan korban sebanyak empat orang.

Keempat anak perempuan korban pelecehan di sebuah panti asuhan wilayah Kulon Progo, Yogyakarta telah memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.

Selain itu polisi juga meminta keterangan 15 orang saksi diantaranya beberapa dari teman-teman korban dan saksi dari petugas Dinas Sosial yang merupakan pendamping korban.

Terduga pelaku pelecehan merupakan pimpinan dari panti asuhan tersebut. Polii pun telah meringkus tersangka.

Pelaku diganjar pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga sedang mendalami jika ada korban lainnya untuk tidak takut melapor ke kepolisian.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral