Ricky Rizal Berikan Klarifikasi Soal Uang Rp200 Juta yang Masuk Rekeningnya

Selasa, 22 November 2022 - 09:42 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Kelanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Senin siang kemarin beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dari 17 saksi yang sedianya dihadirkan, hanya 11 orang saksi yang hadir. D

Dalam sidang itu dihadirkan terdakwa Richard Eliezer Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Faktanya mengenai adanya pemindahan uang rekening milik Brigadir Yosua ke rekening Ricky Rizal senilai Rp200 juta terungkap pula dalam sidang. Hal tersebut disampaikan oleh saksi dari pihak bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin.

Anita Amalia yang menjabat sebagai Customer Service Bank BNI Layanan Luar Negeri  mengatakan ada uang masuk Rp200 juta ke rekening Ricky Rizal tanggal 11 Juli 2022. 

Karyawan bank itu memaparkan rekening koran tanggal 11 Juli 2022 mencatat ada uang masuk lewat internet banking atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat senilai Rp100 juta sebanyak dua kali.

“Jadi totalnya ada 200 juta,” kata Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Ricky Rizal pun memberikan tanggapan atas kesaksian Anita Amalia mengenai adanya pemindahan dari rekening Yosua tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pemindahan tersebut merupakan perintah dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo lantaran Brigadir Yosua telah meninggal dunia. 

"Untuk rekening saya, memang saya akui, saya ikut Pak Ferdy Sambo dan ibu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," jelas Ricky.

Di kedua ponsel itu, menurut Ricky, terdapat panduan akses untuk melakukan transaksi untuk keperluan rumah tangga tersebut. 

"Untuk pemindahan (dana) itu melalui handphone yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu atau yang lain," tutur Ricky.

"Tetapi memang di situ dicantumkan, dicatatkan, untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," tuturnya.

Sementara itu, dari keterangan saksi lain mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku ada intervensi oleh Ferdy Sambo saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Yosua.

Ridwan menambahkan, pihaknya yang semestinya melakukan penanganan barang bukti hingga pemeriksaan saksi.

“Namun saat itu penanganan bukan di bawah kami, tetapi diambil oleh Propam Polri sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi,” tutur Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) hari ini.

Ridwan mengatakan kehadiran personel Propam Polri menghambat penyidikan karena ikut campur dalam investigasi pembunuhan Brigadir Yosua itu.

Padahal sebelumnya, menurut Ridwan timnya sudah melakukan olah TKP sesuai prosedur sampai memasang garis polisi. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:11
13:31
06:01
02:57
02:49
01:28
Viral