Modus Usir Ilmu Pelet, Dukun Palsu Perkosa Siswi SMA di Lampung

Sabtu, 26 November 2022 - 09:11 WIB

Lampung - Berdalih dapat mengusir ilmu hitam, seorang guru silat tega mencabuli siswi SMA di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Tersangka ditangkap polisi di rumahnya.

Dalam melancarkan aksinya tersangka menggunakan modus menjadi dukun palsu yang bisa menghilangkan ilmu hitam dari tubuh korban.

Saat dilakukan pengobatan tersangka mencabuli korban sebagai syarat dalam satu tahun. Tersangka sudah melakukan sebanyak 10 kali. 

Atas perbuatannya tersangka kemudian dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 76D Undang-Undang tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara
paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Awalnya pelaku megatakan bahwa korban terkena ilmu sihir pelet. Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet, korban harus berhubungan badan dengan pelaku.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dengan berkata kepada korban bahwa korban terkena ilmu sihir pelet. Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet tersebut korban harus berhubungan badan dengan pelaku," kata AKP Supriyanto Husin, Jumat (18/11/2022). 

Saat itu pelaku mendatangi dan melakukan tipu muslihat bahwa korban terkena ilmu sihir pelet. Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet tersebut korban harus berhubungan badan. 

Kasus ini terungkap, lanjut AKP Supriyanto Husin, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke orangtua dan kemudian melaporkan ke Polres Pesawaran. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral