Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV Barbuk Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 26 November 2022 - 19:15 WIB

Jakarta - Sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua digelar Kamis (24/11/2022) lalu. Namun 3 saksi yang dijadwalkan hadir untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak ada yang hadir.

Di hari yang sama, sidang terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto dilanjutkan.

Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar Kamis lalu.

Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi. Namun sidang mantan Karopaminal Propam Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biropaminal Agus Nurpatria terpaksa ditunda karena tidak ada satupun saksi yang hadir.

Sementara sidang 3 terdakwa yang merupakan mantan anggota Div Propam Polri lainnya yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto berlangsung hingga malam hari.

Sidang menghadirkan saksi-saksi yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam peradilan tersebut terungkap bahwa baik ini menyalin rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga.

Selain anggota Polres Jakarta Selatan, sidang saat itu juga menghadirkan petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral