Terdakwa Obstruction of Justice (OOJ), Baiquni Wibowo jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel pada Jumat (24/2/2023).
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin membalas replik jaksa penuntut umum melalui sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya
Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengungkapkan siasat agar kliennya lolos dari hukuman, perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), terkait tuntutan perkara obstruction of justice
Penasihat hukum terdakwa Baiquni Wibowo mengatakan kliennya telah membuka fakta sebenarnya dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim penasihat hukum terdakwa Baiquni Wibowo berkesempatan membacakan duplik atas tanggapan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
erdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Baiquni Wibowo, menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hari ini, Senin (6/2/2023), sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J menjalani sidang tuntutan pada hari ini Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.