Terdakwa Obstruction of Justice (OOJ), Baiquni Wibowo jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel pada Jumat (24/2/2023).
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin membalas replik jaksa penuntut umum melalui sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya
Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengungkapkan siasat agar kliennya lolos dari hukuman, perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), terkait tuntutan perkara obstruction of justice
Penasihat hukum terdakwa Baiquni Wibowo mengatakan kliennya telah membuka fakta sebenarnya dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim penasihat hukum terdakwa Baiquni Wibowo berkesempatan membacakan duplik atas tanggapan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
erdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Baiquni Wibowo, menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hari ini, Senin (6/2/2023), sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J menjalani sidang tuntutan pada hari ini Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang.