Demo RKUHP, Massa Kasih Waktu DPR Hingga 15 Desember Mendatang

Minggu, 27 November 2022 - 20:38 WIB

Jakarta - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa dalam penolakan RUU KUHP pada saat Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada hari Minggu (27/11/2022) kemarin. 

Aksi unjuk rasa ini digelar oleh koalisi masyarakat sipil yang menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana atau (RUU KUHP). 

Para pengunjung massa yang merupakan aktivis koalisi masyarakat sipil tersebut digiring sejumlah petugas kepolisian agar keluar dari badan jalan dan segera membubarkan diri. 

Petugas menilai, para pengunjung massa ini tidak mengantongi izin, akibatnya sempat terjadi ketegangan saat masa menolak dibubarkan dan bersikeras menyampaikan aspirasi dengan berorasi sambil membentangkan spanduk. 

Dalam tuntutannya kemarin, pengunjuk rasa menolak rencana disahkan RUU KUHP oleh DPR pada 15 Desember mendatang.  

Masa menilai, penerapan RUU KUHP akan semakin membungkam kebebasan berpendapat masyarakat, terlebih dengan penerapan sejumlah pasal karet yang dapat dengan mudah menjerat masyarakat ke ranah pidana. 

Para massa juga mengancam akan terus melakukan aksi turun ke jalan hingga pihak DPR membatalkan rencana pengesahan RUU KUHP tersebut. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral