Arif Rachman Awalnya Tidak Tahu Jenazah yang Diautopsi adalah Brigadir J

Senin, 28 November 2022 - 16:30 WIB

Jakarta - Mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Arif Rachman Arifin mengungkapkan ada 7 luka pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Selain itu Arif Rachman mengaku diminta Kombes Susanto untuk menghapus dokumentasi yang dilakukannya atas hasil autopsi sementara terhadap Brigadir J.

Arif Rachman mengaku dirinya baru mengetahui  jenazah anggota polisi yang diautopsi itu merupakan Brigadir J pasca dilakukannya autopsi.

Hal tersebut diketahuinya karena Kombes Susanto berkata hendak mengambil baju dinas almarhum.

Saat melakukan pengamanan autopsi selama 3 jam lebih itu, dia tak tahu lantaran tak diberitahu dan kala dia bertanya ke penyidik yang juga di RS Polri, penyidik pun masih belum mengetahuinya secara pasti.

Arif pun menerangkan, setelah jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti mati, dia sempat mengambil foto peti tersebut dan laporan sementara dokter forensik terkait autopsi pada penyidik.

Dirinya pun lantas mengirimkan foto tersebut pada Agus Nurpatria sebagai laporannya. Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto pasca autopsi selesai.

Namun, Kombes Susanto diminta Arif Rachman menghapus foto dokumentasi tersebut.

Hakim pun menanyakan kapan Kombes Susanto meminta Arif Rachman menghapus foto dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai otopsi, Jam 3. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," jawab Arif.

Arif pun mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral