Kuat Ma'ruf Akan Bersaksi untuk Bharada E dan Bripka RR

Senin, 5 Desember 2022 - 09:58 WIB

Jakarta - Pada hari ini (05/12/2022) terdakwa Kuat Ma'ruf akan diperdengarkan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim dan juga dengan 2 terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Bharada E. 

Sidang ini merupakan sidang konfrontasi yang kedua setelah di sidang pertama pada Senin pekan lalu, kesaksian Bharada E diperdengarkan di hadapan dua tersangka lainnya.  

Rencananya sidang akan digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Diketahui juga, terdapat pengakuan mengejutkan Bharada E dalam kesaksiannya di persidangan beberapa hari lalu. 

Dirinya mengaku bahwa sudah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus pembunuhan Brigadir J yang mana ini dilakukan atas permintaan dari terdakwa Ferdy Sambo.  

Pengacara Bharada E yaitu Ronny Talapessy meyakinkan bahwa kliennya sudah memberikan kesaksian yang sebenarnya, karena jika Bharada E  memberikan kesaksian palsu maka statusnya sebagai justice collaborator akan ditarik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
01:53
01:21
01:08
01:52
01:57
Viral