Hendra: Ferdy Sambo Mengaku ke Kapolri Tidak Tembak Brigadir J

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:27 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan Brigadir J lanjutan untuk dua terdakwa yakni Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.
 
Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jaksel, Selasa (6/12/20220).
 
Menurut Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada dirinya dan para penyidik Propam bahwa Ferdy Sambo sudah bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menanyakan soal kasus kematian Brigadir J.
 
"Kemudian, FS bilang, saya sudah menghadap Kapolri. Pertanyaan Kapolri cuma satu. 'Kamu Nembak Gak Mbo?'," tutur Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo.

"Sambo jawab, saya tidak nembak Jenderal. Kalau saya nembak pecah kepalanya. Karena senjata saya kaliber besar, Kaliber 45," ujar Hendra kembali.

Kemudian, menurut Hendra, Ferdy Sambo juga mengatakan, kalau Ferdy Sambo mau menembak Brigadir J, tidak mungkin diselesaikan di rumah di Duren Tiga.
 
"Terus diselesaikan dimana?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
 
"Saya tidak tahu, tidak tanya Yang Mulia," ujar Hendra Kurniawan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral