Agus Nurpatria Ceritakan Peristiwa 8 Juli

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:48 WIB

Jakarta - Untuk pertama kalinya terdakwa pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipertemukan dalam satu ruangan sidang dengan para terdakwa obstruction of justice.

Saksi pertama yang digali keterangannya adalah Agus Nurpatria. Dalam sidang terungkap pada pernyataan Ricky Rizal yang berbeda dengan kesaksian Agus Nurpatria.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Usai peristiwa itu, kata Agus Nurpatria, ia sempat bertemu Ferdy Sambo di Kantor Biro Provos Mabes Polri dan diceritakan kronologi tembak menembak yang menewaskan Brigadir J. 

Menurut Agus, Ferdy Sambo saat itu menceritakan bahwa peristiwa itu diawali adanya pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Beliau (Ferdy Sambo) sangat terpukul atas terjadinya peristiwa pelecehan dan tembak menembak," kata Agus Nurpatria saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (6/12/2022).

"Saya merasa apa yang disampaikan Pak FS (Ferdy Sambo) saat itu, wajar-wajar saja" ujar Agus. 

"Meski berubah?" kata hakim kemudian. "Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," tuturAgus Nurpatria.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral