KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Kamis, 8 Desember 2022 - 08:21 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan yaitu Abdul Latif Amin Imron atas kasus jual-beli jabatan.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang suap sebesar 5,3 miliar rupiah dalam kasusnya tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Diketahui suap tersebut diterima melalui orang kepercayaannya dan dugaan lelang jabatan tersebut dimulai setelah Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Dirinya memiliki kuasa untuk menentukan langsung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.

Bupati Bangkalan tersebut langsung dibawa petugas KPK ke Bandara Juanda sekitar pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) untuk diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta.

Selain Bupati Bangkalan, penyidik KPK juga melakukan penahanan terhadap 5 tersangka lainnya yang merupakan pejabat dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan. 

Diantaranya termasuk Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). (ayu) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral