Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup Ketika Membahas Soal Materi Asusila

Senin, 12 Desember 2022 - 12:24 WIB

Jakarta - Putri Candrawati hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, Putri Candrawathi meminta persidangan digelar secara tertutup. 

Istri Ferry Sambo yaitu Putri Candrawathi ini hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

Akan tetapi sebelum sidang dimulai, Putri Candrawathi sempat meminta kepada pihak hakim agar sidang berlangsung secara tertutup. 

Namun, Ketua Majelis Hakim yaitu Wahyu Iman Santoso memutuskan sidang digelar secara terbuka untuk umum dan akan ditutup apabila masuk kedalam materi asusila. 

“Apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?” Hakim bertanya kepada Putri Candrawathi.  

Putri Candrawathi menjawab “ya, bila berkenan sidang bisa digelar secara tertutup terima kasih.” 

Negosiasi gelaran persidangan itu pun berlangsung secara 2 kali yang pada akhirnya pihak Majelis Hakim setuju untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup apabila didalam sidang terdapat konten asusila. 

Namun, selebihnya dalam persidangan tersebut akan diselenggarakan secara terbuka. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral