Perintangan Penyidikan Hari Ini Hadirkan Saksi Mahkota dan Saksi Ahli

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:39 WIB

Jakarta - Pada hari ini (15/12/2022) sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan saksi ahli. 

Persidangan ini akan dimulai pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Diketahui, sidang akan digelar di 2 ruangan berbeda, yaitu ruang sidang utama dan ruang sidang 3. 

Menurut informasi, di ruang sidang utama akan diselenggarakan persidangan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Adapun saksi mahkota yang dihadirkan untuk kedua terdakwa adalah Chuck Putranto dan Irfan Widyanto. 

Sementara itu, pada ruang sidang 3 akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto yang dalam persidangannya Majelis Hakim akan menghadirkan saksi ahli Puslabfor dan teknisi CCTV. Berikut selengkapnya. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral