Sambo akan jadi Saksi Terdakwa Irfan Widyanto

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:12 WIB

Jakarta - Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada hari ini, (16/12/2022) atas terdakwa Irfan Widyanto dengan saksi Ferdy Sambo. 

Dalam sidang kali ini, saksi yang hadir tak hanya Ferdy Sambo melainkan masih ada 3 terdakwa obstruction of justice lainnya, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin akan dihadirkan juga sebagai saksi.

Seperti pada biasanya, persidangan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan digelar di ruang sidang 02 pada pukul 09.15 Waktu Indonesia Barat (WIB). 

Namun, hingga pukul 09.30 dari pantauan langsung di lokasi terlihat persidangan belum juga dimulai.

Dalam kehadirannya, terdakwa Irfan Widyanto terlihat lemas sambil duduk di kursi terdakwa menanti mulainya persidangan. 

Sejumlah pengamanan pun dilakukan dengan ketat oleh para petugas guna menanti kedatangan terdakwa dan para saksi kasus pembunuhan Brigadir J. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral