Sidang Kasus Sambo, Saksi Ahli Ungkap Adanya Pemindahan Dokumen di Hard Disk Eksternal

Senin, 19 Desember 2022 - 15:54 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah sampai pada pemeriksaan saksi ahli (19/12/2022).

Pada persidangan ini jaksa penuntut umum menghadirkan 5 saksi ahli. Masing-masing saksi ahli yang hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kali ini adalah Farah P. Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik).

Selain itu, ada Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa (ahli kriminologi).

Ahli digital forensik Adi Setya menemukan bahwa ada pemindahan dokumen potongan video dengan ekstension MP4 dari flashdisk ke hardisk eksternal.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral