Santer ‘Bisikan’ KPU Curang di Tahapan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024

Senin, 19 Desember 2022 - 19:07 WIB

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku mendapat pelaporan dugaan kecurangan tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkap temuan dugaan kecurangan berupa manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, praktik kecurangan bermula pada tanggal 7 November 2022.

Pada hari itu hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU Provinsi dan akan diserahkan ke KPU Pusat.

Namun anggota KPU RI memerintahkan KPU Provinsi untuk mengubah data beberapa partai politik dalam sistem informasi partai politik atau SiPol dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024.

Sebelumnya KPU disomasi terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024.

Surat somasi tersebut dikirimkan oleh kuasa hukum yang mewakili anggota KPU beberapa daerah. 

Meski demikian, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin membantah KPU RI terlibat dalam manipulasi yang dituduhkan tersebut.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral