Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik diberikan dana yang lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ini menyusul maraknya pejabat korupsi lantaran biaya politik yang tinggi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar dana partai politik dari APBN diperbesar guna mengurangi tingkat korupsi.
Selain memberikan dana besar, Fitroh juga menyarankan agar parpol lebih ketat dalam menyeleksi anggotanya yang akan diusung menjadi pejabat baik di legislatif maupun eksekutif.
Komisi Pemilihan Umum KPU menyebut, tak mempersoalkan bila mana partai politik mendapat guyuran dana besar dari APBN.
Kendati demikian, KPU menggaris bawahi soal akuntabilitas dari anggaran yang akan digelontorkan.
Sesuai undang-undang, Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan bantuan tahap pertama kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPR berdasarkan hasil Pemilu 2019. (ayu)