Saksi Ahli Kriminologi Sebut Anak Buah Tidak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:16 WIB

Jakarta - Saksi Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa memastikan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat adalah perbuatan terencana atau pembunuhan berencana.

Saksi ahli juga mengatakan bahwa pemerkosaan yang diklaim terjadi pada Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan tidak karena tidak adanya bukti yang membenarkan telah terjadi pemerkosaan.

Selain itu, saksi ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan ada ketakutan dari anak buah untuk melanggar perintah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini terjadi karena adanya relasi kuasa antara pemberi dan penerima perintah yang cukup tinggi.

Muhammad Mustofa juga mengatakan bahwa alasan Richard Eliezer tidak dapat menolak perintah Ferdy Sambo dikarenakan pangkatnya yang paling rendah dan juga statusnya yang masih baru. Sulit bagi Richard atau Bharada E untuk menolak.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral