news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hakim Tolak Permintaan Jaksa Tunda Sidang Lanjutan Pembunuhan Yosua

Senin, 26 Desember 2022 - 09:20 WIB
Reporter:

Jakarta - Majelis Hakim menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menunda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga awal Januari 2023. 

Diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim agar sidang ditunda hingga awal tahun disebabkan oleh faktor kelelahan yang dialami oleh JPU. 

Selain itu, jaksa juga mengajukan penundaan persidangan hingga tahun depan ini dengan alasan masih dalam suasana natal, namun permintaan jaksa dan pengacara tersebut ditolak oleh pihak Majelis Hakim. 

Pada akhirnya, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pada pekan ini. 

Menurut informasi, agenda sidang pada hari ini yaitu persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Namun hingga saat ini, baik pihak dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun kuasa hukum dari Bharada E belum mengkonfirmasi mengenai saksi ahli yang dapat dihadirkan. 

Tentunya, saksi ahli yang dihadirkan ini nantinya akan memberikan keterangan yang meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral