Guru Besar Hukum Pidana Univ. Andalas: Pentingnya Motif Dalam Pidana

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:28 WIB

Jakarta - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Selasa (27/12/2022).

Berdasarkan agenda sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kubu Sambo dan Putri dijadwalkan menghadirkan saksi yang menguntungkan untuk mereka.

Pada sidang kali ini, Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Selasa (27/12/2022).

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas itu dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Elwi pun menjelaskan panjang lebar soal pentingnya motif dalam suatu kasus pidana.

"Menurut pendapat saya motif itu adalah sesuatu hal yang perlu untuk diungkap, karena motif itu akan melahirkan kehendak, untuk kemudian kehendak itu yang akan melahirkan kesengajaan," tutur Elwi saat persidangan.

Elwi pun menambahkan bahwa pentingnya untuk mengungkap motif dari pembunuhan berencana ini.

Hal tersebut dinilainya penting dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan. Sehingga, pengungkapan motif ini menjadi penting dan relevan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:41
04:03
02:06
03:18
01:35
00:48
Viral