Pemulihan pasca bencana banjir bandang dan tanah losgor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh terus dilakukan oleh pemerintah bersama stakeholder terkait.
Pakar ekonomi dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Hefrizal Handra menjelaskan dampak atau efek domino imbas kebijakan tarif impor (resiprokal) yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia.
Prof. Asrinaldi menyoroti adanya faksi-faksi di DPD yang diduga ingin kuasai posisi strategis, sehingga mempengaruhi penugasan Komeng, di luar keahliannya.Â
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bantah materi yang disampaikan oleh saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Presiden
Partai Pembangunan dan Persatuan (PPP) diketahui tidak mengajukan hak angket saat sidang pembukaan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV pada Selasa (5/3)
Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin memastikan program ketahanan pangan berupa food estate atau lumbung pangan tidak akan dilanjutkan apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpilih pada Pilpres 2024.
Menko Polhukam Mahfud sebut dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat boleh karena ikatan primordialisme. Yakni kesamaan nilai, budaya, etnik, sosial, agama
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.