Bharada E Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J, Begini Menurut Ahli

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - Dalam sidang pemeriksaan, saksi ahli meringankan dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, jaksa penuntut umum menanyakan perilaku Eliezer yang berdoa terlebih dahulu sebelum menembak Brigadir Noviansyah Hutabarat.

Saksi ahli hukum pidana Albert Aries menyatakan tindakan itu menunjukkan ketika menerima perintah pelaku berada dalam keadaan konflik.

Menurut Albert, ketika berbicara tentang hukum pidana berarti bicara tentang psikis. Makan dari itu tidak bisa dikaitkan dengan ukuran-ukuran yang bersifat normatif.

“Mohon maaf (Jaksa) Penuntut Umum,  kalau hanya dilihat dari kesalahan yuridis, sudah barang tentu lembaga pemasyarakatan akan penuh,” tutur Albert.

Albert pun mengatakan bahwa sudah waktunya Hukum Pidana Indonesia mengembalikan keseimbangan antara perbuatan dan pelaku tindak pidana. Keseimbangan antara perbuatan dengan sikap batinnya tersebut.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
03:35
06:40
02:00
05:21
Viral