Untuk Kuatkan Keyakinan, Hakim Datangi Kediaman Ferdy Sambo

Rabu, 4 Januari 2023 - 18:50 WIB

Jakarta - Selain mendengarkan saksi di persidangan, majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Rabu (4/1/2023) hari ini juga melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara atau TKP.

Dua TKP yang hari ini didatangi majelis hakim adalah rumah terdakwa Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan juga di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Majelis hakim tampak tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling III dengan pengawalan ketat.

Petugas keamanan rombongan majelis hakim ini tiba bersama dengan para jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu di dalam rombongan ini juga tampak tim kuasa hukum dari para terdakwa.

Setelah melakukan tinjauan di Jalan Saguling III, rombongan majelis hakim ini kemudian berpindah ke rumah di Duren Tiga dengan berjalan kaki.

Di lokasi ini, rombongan majelis hakim melakukan peninjauan dengan waktu yang cukup lama.

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan kunjungan hakim ke tempat kejadian perkara dilakukan hanya untuk meningkatkan keyakinan hakim dalam memutus perkara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
01:41
Viral