Richard Eliezer akan Jalani Pemeriksaan sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua

Kamis, 5 Januari 2023 - 10:17 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta hari ini Kamis (5/12/2023) kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Diketahui, persidangan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang yaitu pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. 

Ronny Talapessy sebagai Ketua Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan kliennya telah siap memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, digelar juga dua sidang obstruction of justice. Sidang pertama dilakukan terhadap tiga terdakwa antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin. 

Agenda sidang ketiganya adalah pemeriksaan saksi mahkota, yaitu Ferdy Sambo dan Chuck Putranto. 

Sidang kedua dilakukan terhadap dua terdakwa antara lain Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. Agenda sidang keduanya adalah mendengarkan penjelasan saksi ahli ITE.

Namun, belum diketahui tepat pukul berapa persidangan akan dimulai. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral