Oknum Polisi 'Jual' Istri, 7 Orang Diperiksa sebagai Saksi

Senin, 9 Januari 2023 - 18:10 WIB

Pamekasan, Jawa Timur - Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim sepekan lalu karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba.

Penyidik Bidpropam Polda Jatim tengah mengumpulkan bukti lain yang menguatkan tuduhan bahwa AR menjual MH, istrinya, ke pria hidung belang. Aiptu AR ditangkap pada Selasa (3/1/2023). 

Propam Jawa Timur memeriksa 7 orang saksi 4 orang saksi dari internal Polri. Sementara 3 orang lainnya dari pihak lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa tak ada motif ekonomi dalam dugaan kasus polisi jual istri tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat penyimpan data dalam bentuk microSD untuk diperiksa.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral