Menurut Pengamat Hukum, Status JC Bharada E Bisa Meringankan Hukumannya

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:23 WIB

Jakarta - Status Justice Collaborator (JC) yang diberikan pada terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E bisa membuat hukuman yang akan dijatuhkan pada Bharada E lebih ringan.

Menurut pengamat hukum Harry Firmansyah, apa yang disampaikan cukup pantas membuat dirinya diberikan status JC.

Menurut Harry jika tidak karena kesaksian Richard Eliezer, bisa saja kasus ini tidak sampai ke persidangan.

Saat ini kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan juga Kuat Ma'ruf telah memasuki babak akhir.Tiga terdakwa diantaranya telah dituntut jaksa penuntut umum (JPU).

“Apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer, menurut saya pribadi ya cukup pantas diberikan predikat sebagai Justice Collaborator mengingat peliknya kasus ini. Kalau saja Richard Eliezer tidak memberikan keterangan yang kemudian membuka kotak Pandora kasus ini jangan-jangan mungkin kasus ini tidak pernah berakhir sampai ke tahap pelimpahan persidangan,” tutur Harry.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral