Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dalam Ajaran Islam

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menggambar merupakan salah satu hobi atau kegemaran yang menghasilkan suatu kreasi guna menciptakan karya seni. 

Namun dalam ajaran Islam, menggambar menjadi salah satu hal yang diatur soal pelaksanaannya. Jika menyalahi aturan, hukumnya pun bisa berubah menjadi haram.

Salah satu contohnya seperti yang kita ketahui sebelumnya dari pembahasan para ulama dan pakar Islam mengenai boleh atau tidaknya menggambar atau melukis makhluk bernyawa (tashwir). 

Bagaimana sebenarnya hukum menggambar makhluk bernyawa dalam Islam?

Adapun hadits yang menyebutkan terkait proses menggambar makhluk hidup bahwa “Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.” (HR. Bukhari). Berikut selengkapnya. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral