MUI Beri Tanggapan Tentang Perpres Investasi Miras yang Akhirnya Dicabut | Berita Islam religiOne

Selasa, 2 Maret 2021 - 23:02 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka keran investasi pada industri minuman keras (miras) mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol anggur, dan minuman mengandung malt. Sebelumnya, tiga jenis investasi itu masuk dalam bidang usaha tertutup investasi. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral