MUI Beri Tanggapan Tentang Perpres Investasi Miras yang Akhirnya Dicabut | Berita Islam religiOne
Selasa, 2 Maret 2021 - 23:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka keran investasi pada industri minuman keras (miras) mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol anggur, dan minuman mengandung malt. Sebelumnya, tiga jenis investasi itu masuk dalam bidang usaha tertutup investasi.