Kemenpora Ambil Alih Tugas BOPI Usai Dibubarkan Presiden Joko Widodo | sportOne Kabar Arena

Selasa, 1 Desember 2020 - 23:00 WIB

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan siap melaksanakan dan mengambil alih tugas serta fungsi Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang telah resmi dibubarkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan delapan lembaga nonstruktural lainnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral