Aturan Piala Dunia Qatar, Praktik Prostitusi Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 19 November 2022 - 12:39 WIB

Doha, Qatar - Pesta sepak bola dunia, FIFA World Cup di Doha, Qatar dipastikan akan bebas dari alkohol.

Selain itu penonton ataupun pemain yang kedapatan melakukan seks bebas di luar pernikahan terancam penjara hingga 7 tahun.

Para penggemar sepak bola dari seluruh penjuru dunia siap berpesta di Doha, Qatar mulai 20 November hingga 18 Desember 2022 mendatang.

Namun pesta Piala Dunia di Doha, Qatar dipastikan akan bebas alkohol. Hal ini merupakan konsekuensi dari turnamen sepak bola dunia yang diselenggarakan untuk kali pertama di negara Timur Tengah dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Alkohol sebenarnya bukan barang yang benar-benar terlarang di Qatar. Namun mengkonsumsi alkohol di muka umum adalah pelanggaran hukum.

Sehubungan Piala Dunia, awalnya minum bir sebelum dan sesudah pertandingan masih diperbolehkan.

Namun, dua hari jelang dimulainya turnamen 18 November, FIFA memperketat aturan dengan memutuskan larangan menjual alkohol di sekitar tempat penyelenggaraan turnamen Piala Dunia.

Para penggemar bir hanya akan bisa mengkonsumsi bir dengan alkohol 0 persen atau non alkohol selama berpesta bola di Doha, Qatar.

Selain alkohol, seks bebas di luar nikah juga dilarang di Qatar. Oleh karena itu, penonton ataupun pemain yang berharap bisa menginap satu kamar dengan lawan jenis yang bukan pasangan sah melalui ikatan pernikahan sebaiknya membuang angan-angan tersebut.

Hubungan seks satu malam atau one night stand akan sangat berisiko di gelaran pesta bola Piala Dunia Qatar 2022 karena konsekuensinya berurusan dengan hukum negara setempat.

Ancaman hukumannya sendiri tidaklah main-main, yaitu hingga 7 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral