Sumber :
- Antara
Kemarin Ditangkap di Tengah Laut, Anggota Laskar Manguni Marco Karundeng Kini Terancam Penjara 6 Tahun
Polisi menjerat Marco Karundeng (MK), tersangka kasus ujaran kebencian dan provokator bentrokan massa di Bitung, Sulawesi Utara, pada akhir November 2023, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jumat, 8 Desember 2023 - 20:34 WIB
MK juga mengaku siap menerima hukuman atas perbuatannya tersebut dan berjanji saya tidak akan melakukan kesalahan serupa lagi. (ant/ebs)