news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Justina Renjaan.
Sumber :
  • IST

Merasa Dirugikan, Caleg DPRD Provinsi Maluku Adukan Pergeseran dan Penggelembuangan Suara ke Caleg

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem periode 2019-2024, Justina Renjaan, S.Sos, M.Si., yang maju kembali menjadi calon anggota DPRD Provinsi Maluku, kehilangan sejumlah suara di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual. 
Jumat, 15 Maret 2024 - 09:23 WIB
Reporter:
Editor :

Justina bahkan telah menyampaikan kecurangan ini pada saksi-saksi Partai Nasdem agar dapat mengoreksi kecurangan tersebut pada Pleno KPU Kota Tual, tetapi mereka hanya diam dan tidak mengindahkan protes yang dilayangkannya.  

“Dengan adanya pelanggaran atau kecurangan ini, maka saya mohon keadilan, kebijaksanaan dan ketegasan dari Bawaslu Kota Tual, Bawaslu Provinsi Maluku dan KPU Provinsi Maluku agar mengembalikan suara saya atau melakukan perhitungan ulang di TPS - TPS Kecamatan Tayando Tam - Kota Tual,” demikian Justina memohon dan berharap.

Saat ini KPU Kota Tual sedang melangsungkan rapat pleno. Suara caleg no urut 2, Muhammad Fauzan Rahawarin, unggul 200-an suara  atas Justina dan karena itu, Muhammad Fauzan berpotensi lolos. Namun jika tidak terjadi pergeseran hingga 600 suara untuk Muhammad Fauzan, maka Justina yakin, dirinya-lah yang lolos. 

“Fokus kita saat ini adalah KPU dan Panwas Kota Tual, ya mereka harus buka kembali data per TPS dan kembalikan suara ke porsinya masing-masing sesuai rekapan di TPS,” ujar Penasihat Hukum Justina, Damianus Renjaan, S.H., M.H. (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:15
50:38
04:41
10:49
01:28
02:21

Viral