Bawaslu Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.
Sumber :
  • DKPP

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Kamis, 25 April 2024 - 15:28 WIB

Ia menyarankan pada Jajaran Bawaslu RI agar mematuhi segala putusan DKPP.

"Kepatuhan terhadap putusan DKPP adalah langkah penting untuk menjaga kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang independen dan berkeadilan, termasuk putusan No. 134-PKE-DKPP/XII/2023 tertanggal 28 Februari 2024",

Ia berharap Bawaslu dapat profesional dan sensitif menyikapi persoalan ini.

"Bawaslu dituntut lebih profesional menyikapi persoalan ini, terlebih dalam amar putusannya memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan, ditambah semestinya lebih aware terhadap isu-isu Papua, sebab termasuk daerah yang rawan konflik pemilu", tutupnya. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral